Senin, 21 November 2011 - 10:35:11 WIBAwas! 90.000 Tabung Gas Palsu Beredar
Diposting oleh :
Kategori: - Dibaca: 96 kali
JAKARTA — Berhati-hatilah! Sejak 2009, sekurangnya sudah 90.000 tabung gas palsu berukuran tiga kilogram beredar di Tanah Air, terutama Jakarta dan sekitarnya. Produsennya adalah PT ”X” yang berlokasi di Pengasingan, Tangerang, Banten.
Polisi sudah memeriksa direktur utama (dirut) perusahaan tersebut. Berdasarkan keterangan sang dirut, ada peluang polisi menetapkan direktur operasional dan direktur tekniknya sebagai tersangka.
Demikian diungkapkan Kepala Satuan Sumber Daya Lingkungan (Kasat Sumdaling) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Eko Saputra saat dihubungi, Senin (17/5) malam. Ia menjelaskan, perusahaan tersebut tidak memiliki izin dari Pertamina untuk memproduksi tabung gas.
”Penjelasan saksi ahli dari Pertamina menyebutkan, setelah tabung diuji, tabung lolos uji tekanan, bahkan di atas angka 110. Tetapi, bahan tabungnya di bawah standar dan diduga rawan bocor,” ucap Eko.
Ia mengatakan, sejumlah karyawan perusahaan yang diperiksa mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut telah memproduksi sekurangnya 90.000 tabung gas berukuran tiga kilogram. Tabung gas diproduksi sejak 2009. ”Beberapa karyawan lain menyebutkan, angkanya mencapai 190.000 tabung gas. Jadi, sementara ini polisi mengambil angka minimalnya dulu,” ujar Eko.
Ia menjelaskan, saat dirut perusahaan diperiksa, dirut mengatakan, yang bertanggung jawab terhadap kasus ini adalah direktur operasi dan direktur tekniknya. ”Oleh karena itu, ada peluang keduanya menjadi tersangka. Kita lihat saja nanti,” ucapnya.
Menurut Eko, kedua direksi akan datang ke Satsumdaling Polda Metro, Selasa (18/5/2010). ”Keduanya kami panggil sebagai saksi. Dalam pemeriksaan bisa jadi statusnya berubah menjadi tersangka. Kemungkinan lain, pengakuan keduanya justru membuat dirut menjadi tersangka. Semua kemungkinan di antara ketiganya bisa saja terjadi. Ini kan kejahatan korporasi,” tuturnya.
Kasus ini berawal saat Satsumdaling Polda Metro Jaya menggerebek PT ”X” di Pengasingan, awal Mei 2010. Saat polisi memeriksa para pengelolanya, mereka tidak bisa menunjukkan izin dari PT Pertamina dan tidak memiliki sertifikat standar SNI. Dalam penggerebekan, polisi kemudian menyita 200 tabung gas.

- Panwaslu Terima 5 Laporan Pemilukada OI
- KPUD OKUT Kantongi Izin Lokasi Kampanye
- Warga Trans Berharap pada Helmy Yahya
- Pemkab Siapkan 1.000 Ha Lahan Sawit
- Dampak Lingkungan Galian C Liar Parah
6 Komentar :
Bola
23 Februari 2012 - 13:19:04 WIB
Semoga kedepannya semakin sukses dalam melaksanakan tugas-tugasnya....
SoftwAre Akuntansi LaporAn KeUangAn TerbAik
24 Februari 2012 - 13:21:36 WIB
Terus sukseskan langkah pembangunan bangsa....
cara menumbuhkan rambut dengan cepat
07 Maret 2012 - 19:30:32 WIB
bagus sekali informasinya...
cara mengecilkan perut dengan cepat
07 Maret 2012 - 19:44:24 WIB
kok bisa begitu ya....
cara menghilangkan komedo
09 Maret 2012 - 19:34:03 WIB
Makasih pak infonya...
ketombe
25 Maret 2012 - 20:16:43 WIB
Wah bisa berbahaya tuh....
<< First | < Prev | 1 | Next > | Last >>
Isi Komentar :







Pengunjung Online : 5
Pengunjung Hari Ini : 52
Total Pengunjung : 2751